Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alarm Keras dari Kemenhub: Perang Total Lawan Monster ODOL Dimulai, Aturan Tarif Jadi Senjata Utama



1. Konteks dan Latar Belakang

  • “Monster ODOL” adalah istilah kuat yang digunakan Kemenhub untuk menggambarkan kendaraan truk kelebihan dimensi dan muatan yang mengancam keselamatan, infrastruktur, dan efektivitas logistik nasional.

  • Penanganan ODOL adalah prioritas Kemenhub yang masuk dalam roadmap Zero ODOL.

2. Strategi "Perang Total" Melawan ODOL

  • Kemenhub menerapkan pendekatan tegas: pengawasan intensif, penegakan hukum, dan pemberlakuan sistem pendukung seperti integrasi antara UPPKB (jembatan timbang), BLUe, ETLE, serta WIM (Weight-in-Motion) untuk mendeteksi pelanggaran ODOL.

  • Langkah-langkah ini ditujukan untuk menghentikan kerusakan infrastruktur dan risiko kecelakaan akibat kendaraan kelebihan muatan.

3. Aturan Tarif Sebagai “Senjata Utama”

  • Kemenhub memandang penetapan tarif angkutan barang dengan batas bawah dan atas sebagai instrumen kunci dalam perang melawan ODOL, agar pengusaha tidak menurunkan tarif secara drastis yang mendorong praktik overloading.

  • Saat ini tarif masih dibuat berdasarkan kesepakatan antara pemilik barang dan penyedia jasa angkutan — dinilai belum adil dan memberi ruang untuk persaingan tidak sehat serta pelanggaran ODOL.

  • Kemenhub tengah mengembangkan kajian teknis dan akademis untuk mengatur tarif batas bawah dan atas agar menciptakan persaingan sehat, keselamatan transportasi, dan efisiensi logistik.

4. Regulasi dan Proyeksi Zero ODOL

  • Target zero ODOL dijadwalkan tercapai pada tahun 2027, dengan deregulasi dan harmonisasi aturan yang akan selesai pada akhir 2025, dan fase uji coba pengawasan dan penindakan hukum dimulai pertengahan tahun 2026.

  • Revisi mencakup evaluasi ketentuan mengenai JBI, JBB, JBKI, JBKB (berat dan dimensi kendaraan), serta integrasi penggunaan teknologi dalam pengawasan.

  • PM 60 Tahun 2019 menjadi payung hukum utama terkait penyelenggaraan angkutan barang.

5. Dampak dan Tantangan

  • ODOL tidak hanya membahayakan infrastruktur — menyebabkan kerusakan jalan secara lebih cepat — tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan biaya pemeliharaan hingga triliunan rupiah per tahun.

  • Tantangan yang dihadapi meliputi keterbatasan kapasitas jembatan timbang, antisipasi praktik pungli di lapangan, hingga resistensi dari sopir dan pengusaha logistik.

Rangkuman Visual & Inti Artikel

Poin UtamaPenjelasan
Definisi "Perang Total"Penanggulangan ODOL secara sistematis melalui regulasi, teknologi pengawasan, dan penegakan hukum
Tarif sebagai Senjata UtamaPenetapan batas tarif untuk mencegah dumping harga yang mendorong overloading
Jadwal Zero ODOLTarget tercapai 2027, dengan deregulasi tuntas akhir 2025, uji coba pengawasan & penegakan mulai pertengahan 2026
Rintangan UtamaInfrastruktur pengawasan terbatas, resistensi dari pengemudi, serta potensi penyalahgunaan di lapangan